Blitar – Aset Pabrik Rokok PT Bokormas Group Belum Terjual , Setahun Lebih Pesangon Serta Gaji Eks Pekerja Belum Dibayarkan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan hingga kini aset pabrik rokok PT Bokormas group yang ada di Blitar belum terjual, sehingga berdampak pada hak para eks pekerja pabrik yang belum diberikan, meliputi gaji dan pesangon. Menurutny, saat ini proses penjualan aset masih berlangsung namun kewenangannya berada di pihak kurator yang ditunjuk oleh pengadilan.
Juyanto mengaku Pemkot belum bisa berbuat banyak saat ini. Namun bila aset sudah terjual dan hak pekerja belum diberikan, Pemkot akan turun tangan untuk membantu proses pencairannya. Saat ini sebagian eks pekerja utamanya yang masih berusia muda sudah mendapat pekerjaan di 2 pabrik rokok yang baru berdiri di Kota Blitar, diantaranya PT Sampoerna dan Gudang Garam.
Sebelumnya ratusan eks pekerja pabrik rokok Bokormas group di Jalan Mastrip Kota Blitar demo ke Pemkot Blitar meminta kejelasan kapan hak mereka akan diberikan.
(dnd/ nng)