Menu

Mode Gelap

News · 5 Mei 2025 13:34 WIB ·

Aset Pabrik Rokok PT Bokormas Group Belum Terjual  , Setahun Lebih Pesangon Serta Gaji Eks Pekerja Belum Dibayarkan.


 Aset Pabrik Rokok PT Bokormas Group Belum Terjual  , Setahun Lebih Pesangon Serta Gaji Eks Pekerja Belum Dibayarkan. Perbesar

Blitar – Aset Pabrik Rokok PT Bokormas Group Belum Terjual  , Setahun Lebih Pesangon Serta Gaji Eks Pekerja Belum Dibayarkan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan hingga kini aset pabrik rokok PT Bokormas group yang ada di Blitar belum terjual, sehingga berdampak pada hak para eks pekerja pabrik yang belum diberikan, meliputi gaji dan pesangon. Menurutny, saat ini proses penjualan aset masih berlangsung namun kewenangannya berada di pihak kurator yang ditunjuk oleh pengadilan.

Juyanto mengaku Pemkot belum bisa berbuat banyak saat ini. Namun bila aset sudah terjual dan hak pekerja belum diberikan, Pemkot akan turun tangan untuk membantu proses pencairannya. Saat ini sebagian eks pekerja utamanya yang masih berusia muda sudah mendapat pekerjaan di 2 pabrik rokok yang baru berdiri di Kota Blitar, diantaranya PT Sampoerna dan Gudang Garam.

Sebelumnya ratusan eks pekerja pabrik rokok Bokormas group di Jalan Mastrip Kota Blitar demo ke Pemkot Blitar  meminta kejelasan kapan hak mereka akan diberikan.

(dnd/ nng)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Tulungagung Bagikan Santunan dan Sembako di Ponpes Nurul Iman Ketanon

5 Maret 2026 - 16:03 WIB

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Trending di News