Perkasa FM – Inspektorat Kabupaten Tulungagung baru menjangkau sekitar 50 persen dari target desa yang menjadi sasaran pengawasan penggunaan keuangan desa sepanjang 2026.
Inspektur Tulungagung, Esty Purwantik, mengatakan sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2026, pengawasan dan pendampingan penggunaan keuangan desa baru dilakukan di sekitar separuh dari target 50 desa.
“Pengawasan tidak mencakup seluruh desa, tetapi desa yang menjadi atensi, terutama yang masuk kategori risiko tinggi,” kata Esty.
Pengawasan dilakukan terhadap penggunaan APBDes, termasuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Selain itu, tahun ini Inspektorat juga mulai melakukan pendampingan pendataan aset desa. Sementara pemeriksaan terhadap aset tersebut baru akan dilakukan pada tahun depan.
Esty menjelaskan, di setiap kecamatan pihaknya menyasar sekitar dua hingga tiga desa. Proses monitoring untuk satu desa membutuhkan waktu sekitar dua minggu.
Meski demikian, Inspektorat tidak menyebutkan secara rinci desa mana saja yang menjadi sasaran pengawasan tahun ini. (amr/agg)








