Tulungagung – 8 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung masih diberhentikan sementara operasionalnya, karena fasilitas belum memadai sampai kasus dugaan keracunan.
Korwil BGN Tulungagung, Sebrina Mahardika mengatakan, dari 116 SPPG yang beroperasi di Tulungagung, ada 8 SPPG yang saat ini masih dikenakan sanksi berupa pemberhentian operasional sementara.
Menurutnya 8 SPPG yang dihentikan itu disebabkan beberapa hal seperti, empat SPPG terjadi kasus menonjol dugaan keracunan sebelum bulan puasa kemarin. Tiga SPPG karena fasilitas dapur belum memadahi salah satunya IPAL, serta satu SPPG belum memiliki pengawas Gizi.
Pihaknya telah meminta kepada 8 SPPG yang ditutup untuk segera melakukan perbaikan, khusunya empat SPPG yang terjadi kejadian menonjol agar bisa memperbaiki sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
Sebrina juga mengatakan, korwil akan melakukan pemantuan dan pengawasan secara rutin terhadap seluruh SPPG agar bekerja secara profesional. Bila ada temuan mulai dari SOP yang tidak dijalankan sampai teknis bangunan fisik maka akan dilaporkan ke BGN untuk evaluasi.
Sebrina menambahkan tahun ini, BGN telah memerintahkan agar fokus dalam perbaikan kualitas menu MBG yang diberikan kepada penerima. Bukan lagi fokus pada pertumbuhan dapur MBG. (agg/agg)








