Menu

Mode Gelap

News · 2 Jan 2026 13:16 WIB ·

Disnakertrans Tulungagung Terima 6 Aduan PHK, 2 Diantaranya Harus di Selesaikan di PHI


 Ilustrasi Konflik PHK. (sumber foto: google.com) Perbesar

Ilustrasi Konflik PHK. (sumber foto: google.com)

Tulungagung – Disnakertrans Tulungagung mencatat 6 aduan kasus Pemutuhan Hubungan Kerja  selama tahun 2025. Dua kasus diantaranya harus diselesaikan di pengadilan hubungan industrial.

Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Disnakertrans Tulungagung – Andah Susilawati mengatakan, sepanjang tahun 2025 kemarin, pihaknya menerima total 6 aduan oleh karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK oleh perusahaan di Tulungagung.

Menurutnya, dari keenam laporan yang masuk itu seluruhnya berkaitan dengan persoalaan pesangon yang didapatkan dinilai tidak sesuai oleh mantan karyawan.

Menurut Andah, dari musyawarah yang di fasilitasi oleh pemerintah, dua kasus diantaranya tidak bisa diselesaikan di tingkat Kabupaten sehingga dua kasus itu harus diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Surabaya.

Sementara untuk 4 aduan lainnya berhasil di selesaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Andah menambahkan, aduan terkait konflik antara Pekerja dengan perusahaan menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 11 kasus. (agg/agg)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

8 Jabatan Kepala OPD di Pemkot Blitar Kosong Awal Tahun 2026

2 Januari 2026 - 17:09 WIB

Dinas PUPR Kota Blitar Usulkan 10 Miliar Rupiah Perbaiki Jalan dan Sudetan Tahun 2026

27 Desember 2025 - 11:13 WIB

Warga Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Jarakan Tulungagung, Ini Alasannya

26 Desember 2025 - 19:41 WIB

Momen Nataru, Bulog Cabang Tulungagung Pastikan Harga Komoditi Pangan Stabil

24 Desember 2025 - 16:22 WIB

Lawan Keputusan Bupati Sekda Tri Hariadi Tak Hadiri Pelantikan Sebagai Kepala Disnakertrans Tulungagung

13 Desember 2025 - 08:04 WIB

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Trending di News