Menu

Mode Gelap

News · 27 Des 2025 11:13 WIB ·

Dinas PUPR Kota Blitar Usulkan 10 Miliar Rupiah Perbaiki Jalan dan Sudetan Tahun 2026


 Ilsutrasi dari Google.com Perbesar

Ilsutrasi dari Google.com

Blitar – Dinas PUPR Kota Blitar mengusulkan anggaran 10 miliar rupiah di APBD 2026 untuk perbaikan jalan rusak dan membuat sudetan di beberapa sungai untuk mengatasi genangan air.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar Erna Santi mengatakan, tahun depan dinasnya mengusulkan anggaran 10 miliar rupiah pada APBD 2026 untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan rusak, serta membuat sudetan sejumlah sungai di Kota Blitar, nilai ini masih sama seperti tahun 2025.

Erna menyebut pemeliharaan dan perbaikan jalan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh jalan kota Blitar, termasuk mengatasi genangan air di beberapa titik di Kota Blitar.

Selain itu, untuk pembuatan sudetan sungai juga akan dilakukan di beberapa kawasan termasuk di kawasan Djatimalang dan Jalan Palem tujuannya untuk mencegah banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Erna menjelaskan, pihaknya bersama walikota Blitar telah melakukan survei dan identifikasi jalan-jalan yang memerlukan perbaikan.

Erna menambahkan dengan anggaran 10 miliar rupiah ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Kota Blitar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (dnd/agg)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

8 Jabatan Kepala OPD di Pemkot Blitar Kosong Awal Tahun 2026

2 Januari 2026 - 17:09 WIB

Disnakertrans Tulungagung Terima 6 Aduan PHK, 2 Diantaranya Harus di Selesaikan di PHI

2 Januari 2026 - 13:16 WIB

Warga Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Jarakan Tulungagung, Ini Alasannya

26 Desember 2025 - 19:41 WIB

Momen Nataru, Bulog Cabang Tulungagung Pastikan Harga Komoditi Pangan Stabil

24 Desember 2025 - 16:22 WIB

Lawan Keputusan Bupati Sekda Tri Hariadi Tak Hadiri Pelantikan Sebagai Kepala Disnakertrans Tulungagung

13 Desember 2025 - 08:04 WIB

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Trending di News