Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2025 19:30 WIB ·

Terindikasi Judol Dinsos Hentikan Sementara Bansos 49 KPM PKH Di Tulungagung


 Ilustrai judi online Perbesar

Ilustrai judi online

Tulungagung – Dinas Sosial Tulungagung menyebut 49 Keluarga Penerima Manfaat PKH dihentikan sementara karena bansos terindikasi digunakan judol.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung – Teguh Abianto mengatakan dari surat edaran Kemensos total ada 49 KPM penerima bantuan sosial PKH di Tulungagung dihentikan sementara.

Teguh menyebut penghentian Sementara penyaluran PKH karena puluhan penerima manfaat itu memiliki catatan transaksi yang tidak wajar dari Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK) yang teridentifikasi sebagai akun Judi online.

Teguh menyebut 49 KPM itu mulai dihentikan penyaluran bantuan pada tahap ketiga atau periode bantuan Juli sampai September 2025.

Teguh juga mengatakan pemblokiran ini bisa menjadi pelajaran bagi KPM agar menggunakan bantuan dari pemerintah sebagaimana mestinya dan pihaknya juga bisa saja mengikuti langkah Kemensos menghentikan bansos yang bersumber dari APBD, jika data by name by address sudah diberikan oleh Kemensos.

Teguh menambahkan, untuk penyaluran bansos PKH tahap ketiga saat ini sudah mulai dilakukan kepada KPM ke rekening mereka masing-masing. (agg/agg)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News