Tulungagung – Pemkab Tulungagung berencana meberlakukan parkir berlangganan pada bulan Oktober 2025. Ditargetkan parkir berlangganan bisa meraup 2,9 miliar rupiah selama 3 bulan berjalan.
Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Vinyas Nugrahaningrum mengatakan, sesuai instruksi Bupati, kebijakan parkir berlangganan yang menggantikan parkir non berlangganan di Tulungagung direncanakan akan dimulai pada Bulan Oktober 2025 mendatang.
Vinyas menyebut, saat ini Bupati sedang mengirim permohonan kepada Gubernur Jatim terkait rencana kebijakan tersebut, meskipun dari Gubernur Jatim sempat meminta kebijakan itu agar dijalankan mulai Januari 2026.
Vinyas juga mengatakan, bila kebijakan parkir berlangganan bisa berjalan mulai oktober, maka ada tambahan PAD mencapai 2,9 miliar rupiah. Hal itu bisa menutupi PAD dari sektor parkir yang tidak pernah tercapai target setiap tahunnya.
Vinyas menambahkan,dari data terakhir, PAD sektor parkir non berlangganan baru mencapai 24,3 persen dari target 1,6 miliar rupiah. (agg/agg)








