Blitar – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar belum memanggil salah satu anggota DPRD terkait dugaan kasus penelantaran anak.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar Supriyadi mengakui sejauh ini belum memanggil salah satu kadernya di DPRD Kabupaten Blitar usai berstatus terlapor dugaan kasus penelantaran anak.
Supriyadi menjelaskan, pemanggilan kepada terlapor akan dilakukan setelah partai menerima surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan yang diberikan kepada ketua DPRD Kabupaten Blitar dan pihak partai.
Jika surat sudah diterbitkan, baru partai akan memanggil terlapor untuk kembali dimintai keterangan. Dari keterangan serta surat rekomendasi dari BK akan digunakan PDIP sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan.
Supriyadi mengatakan Untuk saat ini PDIP menunggu proses yahg berjalan terkait dugaan kasus penelantaran anak ini. Supriyadi menambahkan jika terbukti bersalah, akan ada mekanisme penjatuhan sanksi berdasarkan tingkat kesalahannya. (glo/agg)








