Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 19:12 WIB ·

Konten Kreator Mustofa Kepala Jenggot Terancam Hukuman 2,8 Tahun Setelah Menganiaya Temannya


 Konten Kreator Mustofa Kepala Jenggot Terancam Hukuman 2,8 Tahun Setelah Menganiaya Temannya Perbesar

Tulungagung – Seorang youtuber asal Trenggalek terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara setelah menganiaya temannya hingga luka-luka.

Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto mengatakan, EWL laki-laki 33 tahun asal Trenggalek yang dikenal juga sebagai Youtuber dengan nama Mustofa Kepala Jenggot, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekannya WBS di sebuah showroom mobil di Desa Nglampir Bandung.

Menurut Nanang, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Mei lalu dan setelah dilakukan penyidikan berdasarkan visum pada tubuh korban tersangka, akhirnya ditahan akhir Juli lalu. Saat ini tersangka dititipkan ke Lapas Tulungagung, sambil penyidik melengkapi berkas kasusnya.

Nanang menyebut, tersangka terancam pasal 351 ayat 1 KUHP,  dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Nanang menjelaskan, peristiwa bermula saat tersangka mendatangi korban yang sedang bersama pemilik showroom, lalu menganiaya korban hingga mengalami luka di wajah dan dada.

Nanang menduga tersangka dalam pengaruh minuman keras saat menganiaya korban. Dari penelusuran reporter, tersangka merupakan Youtuber otomotif dengan lebih dari satu juta subscriber. Di instagram, tersangka juga memiliki 115 ribu followers atau pengikut. (amr/agg)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News