Menu ✖

Mode Gelap

News · 9 Agu 2025 17:02 WIB ·

SE Sound Horeg di Jatim: Maksimal 85 dBA untuk Karnaval dan 120 dBA untuk kegiatan Konser


 Sumber foto dari Tempo.co Perbesar

Sumber foto dari Tempo.co

Tulungagung – Pemrov Jatim bersama Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang penggunaan sound system/pengeras suara di wilayah Jawa Timur.  Surat Edaran Berama tersebut dikeluarkan setelah munculkan polemik fatwa Haram Sound Horeg oleh MUI Jatim.

SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025 dan Nomor SE/10/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025 ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

Didalam Surat Edaran, dejalaskan secara rinci bahwa penggunaan sound system untuk kegiatakan karnaval, unjuk rasa, dan kegiatan lainya yang nonstatis atau berbindah tempat maksimal intensitas suaranya 85 dBA. Sementara untuk penggunaan sound system statis atau di tempat seperti kegiatan kenegaraan, pertunjukan musik, seni dan budaya di ruang terbuka dan tertutup intensitas maksimal 120 dBA.

Pengguaan sound sytem nonstatis atau berpindah juga harus dimatikan ketika melewati tempat peribadatan, lembaga pendidikan, rumah sakit dan ambulan lewat. Selain itu, kendaraan yang membawa sound system harus sesuai dengan uji kelayakan kendaraan atau KIR.

Apabila penggunaan sound system tersebut melanggar ketentuan Surat Edaran bersama tersebut, dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(agg)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News