Menu ✖

Mode Gelap

News · 22 Jul 2025 19:43 WIB ·

Pemkab Blitar: Vendor Nakal Jaringan Fiber Optik Sering Pasang Tiang Secara Ilegal di Malam Hari


 Foto Ilustrasi dari Google.com Perbesar

Foto Ilustrasi dari Google.com

Blitar – Vendor nakal yang memasang jaringan FO tanpa Izin melakukan pemasangan tiang secara ilegal di tengah malam agar lolos dari pengawasan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar Heru Eko Pramono mengatakan, sejumlah vendor jaringan Fiber Optik atau FO kerap melakukan pemasangan ilegal secara sembunyi-sembunyi diketahui memasang tiang jaringan FO di tengah malam tanpa izin resmi dari pihak terkait.
Heru menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat aktivitas pemasangan jaringan dilakukan pada dini hari agar lolos dari pengawasan petugas. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim DPMPTSP bersama Satpol PP langsung melakukan inspeksi lapangan. Mereka menemukan sejumlah tiang FO yang berdiri tanpa izin di beberapa titik.
Pemasangan ini pun tidak tercatat dalam sistem pengawasan. Heru mengatakan jaringan FO resmi memiliki tanda khusus, seperti stiker dan warna cat tertentu di tiang yang digunakan. Hal ini menjadi pembeda antara jaringan legal dan ilegal.
Heru berharap, semua vendor dapat lebih kooperatif dan bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan pemasangan jaringan FO di wilayah Kota Blitar. (dnd/agg)
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News