Menu

Mode Gelap

News · 9 Jul 2025 19:41 WIB ·

Kejari Blitar Periksa eks Bupati Blitar Mak Rini Terkait Kasus Dam Kali Bentak


 Ilustrasi foto dari goolge.com Perbesar

Ilustrasi foto dari goolge.com

Blitar – Mak Rini kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Pada pemanggilan kedua ini, Mak Rini dicecar 30 pertanyaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan menjelaskan Rini Syarifah atau Mak Rini mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak jam 09.00 WIB. Mak Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DAM Kali Bentak tahun 2023 yang menyeret 5 orang sebagai tersangka termasuk kakak kandungnya.

Diyan menjelaskan, ada 30 pertanyaan yang diberikan kepada Mak Rini yang merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan 5 tersangka. Menurut Diyan, pengungkapan kasus korupsi DAM Kali Bentak terus berproses.

Hampir setiap hari penyidik memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Setelah ini, penyidik juga berencana memanggil ketua TP2ID. Diyan menambahkan pemanggilan Mak Rini sempat dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan sedang berhaji. (glo/agg)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News