Menu ✖

Mode Gelap

News · 2 Jul 2025 18:17 WIB ·

Dianggpat Tidak Penting, 50 Ribu Warga Kota Blitar Belum Miliki Akte Kelahiran


 Dianggpat Tidak Penting, 50 Ribu Warga Kota Blitar Belum Miliki Akte Kelahiran Perbesar

Blitar – Lebih dari 50.000 warga Kota Blitar belum memiliki akta kelahiran sebagian masih menganggap akte tidak penting.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Blitar Bicherwin Damanik mengatakan, dari total jumlah penduduk di kota Blitar 161.204 jiwa hingga saat ini, tercatat 52.197 warga belum memiliki akta kelahiran.

Damanik menyebut, lebih dari 50.000 warga yang belum memiliki akta kelahiran tersebar di tiga kecamatan di Kota Blitar dan mayoritas dari mereka adalah warga berusia 18 tahun ke atas.

Sebagian dari mereka masih menganggap jika akte kelahiran ini tidak terlalu penting, padahal akta kelahiran adalah dokumen dasar yang menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga administrasi hukum. Tanpa akta kelahiran, hak-hak sipil warga bisa terabaikan.

Damanik menambahkan, dispendukcapil Kota Blitar kini tengah menyusun strategi untuk mendorong percepatan kepemilikan akta kelahiran, terutama bagi kelompok usia dewasa yang selama ini luput dari perhatian. (dnd/agg)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News