Menu

Mode Gelap

News · 26 Mei 2025 15:29 WIB ·

Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Pemkab Blitar Keluarkan Edaran Pengurangaan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai


 foto: source google.com Perbesar

foto: source google.com

Blitar – Pemkab Blitar kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan sedotan plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan Surat edaran ini ditujukan kepada toko modern,  retail, restoran dan masyarakat agar mengurangi penggunaan kantong sampah plastik serta sedotan plastik.

Cholik mengingatkan pada toko-toko selalu menawarkan pembeli untuk menggunakan tas belanja serta memberi harga lebih mahal jika pembeli tetap menginginkan tas kresek.

Hal ini Diharapkan bisa mengurangi sampah plastik yang berpotensi membahayakan lingkungan di masa depan. Cholik meminta dukungan semua pihak untuk mengurangi sampah plastik karena pengendalian sampah harus dimulai dari hulu atau sumbernya.

Selain mengajak masyarakat untuk lebih mengurangi sampah plastik, DLH juga sedang menyusun aturan dan sanksi bagi pusat pusat perbelanjaan agar menghentikan penggunaan plastik atau kresek dalam rancangan peraturan daerah. (apr/agg)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News