Menu ✖

Mode Gelap

News · 26 Mei 2025 15:29 WIB ·

Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Pemkab Blitar Keluarkan Edaran Pengurangaan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai


 foto: source google.com Perbesar

foto: source google.com

Blitar – Pemkab Blitar kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan sedotan plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan Surat edaran ini ditujukan kepada toko modern,  retail, restoran dan masyarakat agar mengurangi penggunaan kantong sampah plastik serta sedotan plastik.

Cholik mengingatkan pada toko-toko selalu menawarkan pembeli untuk menggunakan tas belanja serta memberi harga lebih mahal jika pembeli tetap menginginkan tas kresek.

Hal ini Diharapkan bisa mengurangi sampah plastik yang berpotensi membahayakan lingkungan di masa depan. Cholik meminta dukungan semua pihak untuk mengurangi sampah plastik karena pengendalian sampah harus dimulai dari hulu atau sumbernya.

Selain mengajak masyarakat untuk lebih mengurangi sampah plastik, DLH juga sedang menyusun aturan dan sanksi bagi pusat pusat perbelanjaan agar menghentikan penggunaan plastik atau kresek dalam rancangan peraturan daerah. (apr/agg)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News