Menu

Mode Gelap

News · 9 Mei 2025 20:24 WIB ·

Tidak Lakukan Perekaman eKTP, 1.600 NIK di Kab. Blitar Dinonaktifkan


 Tidak Lakukan Perekaman eKTP, 1.600 NIK di Kab. Blitar Dinonaktifkan Perbesar

Blitar – 1.600 Nomor Induk Kependudukan warga kabupaten Blitar dinonaktifkan karena tidak melakukan perekaman E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo mengatakan sampai hingga 30 april lalu ribuan NIK ini tidak kunjung melakukan perekaman E-KTP.

Tunggul menyebut NIK ini dinonaktifkan karena mereka terindikasikan meninggal dunia pindah keluar daerah dan sebagian tidak diketahui keberadaaannya.

Tunggul menegaskan penonaktifan NIK menjadi langkah penertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaannya.

Namun Tunggul memastikan, NIK ini bisa diaktifkan lagi bila warga ingin perekaman ulang dan menunjukkan kartu keluarganya.

Tunggul menambahkan Penertiban administrasi kependudukan akan terus dilakukan secara berkala. (apr/agg)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News