Menu

Mode Gelap

News · 8 Feb 2025 19:52 WIB ·

Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar


 Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar Perbesar

Tulungagung – Polisi menemukan sejumlah pelanggaran saat pengecekan kendaraan di tempat parkir PIPP dan Terminal Barang Kota Blitar, Sabtu (8/2). Pelanggaran yang ditemukan mulai dari kelengkapan adminitrasi hingga kelebihan kapasitas.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Andreas Andang Wastiyono mengatakan, Selasa pagi (8/2), 3 bus pariwisata di tempat parkir Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) dan 2 truk di Terminal Barang Kota Blitar menjadi sasaran pengecekan kelayakan kendaraan.

Hasilnya ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari surat kendaraan tidak lengkap seperti STNK, SIM dan uji KIR, serta kondisi fisik kendaraan seperti ban aus yang seharusnya diganti. Kemudian ditemukan juga penambahan kapasitas kursi di salah satu bus dari kapasitas ideal 30 kursi menjadi 40 kursi.

Andang mengaku tidak memberikan sanksi tilang dengan pertimbangan kendaraan bus itu berasal dari luar Kota Blitar, sedangkan kendaraan truk itu memang berhenti di lokasi pemberhentian.

Andang mengimbau pemilik kendaraan memperbaiki armadanya dan segera melengkapi surat-surat administrasinya. Pencekan ini bertujuan memastikan keselamatan pengemudi dan penumpang. (nnd/agg)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bulog-Pemkab Tulungagung Masifkan GPM Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Trending di News