Menu

Mode Gelap

News · 6 Feb 2025 15:01 WIB ·

Kalah Gugatan, Sebagian Bangunan Puskesmas Banjarejo Tulungagung Dieksekusi


 Kalah Gugatan, Sebagian Bangunan Puskesmas Banjarejo Tulungagung Dieksekusi Perbesar

Tulungagung – Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Ana Sapti Saripah mengatakan, kemarin sebagian bangunan Puskesmas Banjarejo Rejotangan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri, setelah pemkab kalah dalam sengketa gugatan lahan seluas 800 meter persegi melawan warga setempat.

Namun Ana memastikan, operasional puskesmas tidak terganggu, karena dinkes sudah menyiapkan gedung baru di sebelah bangunan puskesmas yang tidak dieksekusi.

Ana menyebut, bangunan baru ini berdiri di atas lahan milik pemkab. Sebelum eksekusi, dinkes sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, agar pelaksanaan eksekusi dilakukan setelah bangunan baru selesai dikerjakan.

Saat ini pemkab sedang mempertimbangkan untuk peninjauan kembali dalam sengketa ini, karena mulai dari pengadilan tingkat pertama sampai kasasi, penggugat selalu menang.

Sebelumnya, gugatan tanah seluas 800 meter yang di atasnya berdiri Puskesmas Banjarejo dilayangkan warga setempat pada September 2022, karena warga mengklaim tanah itu masih milik anggota keluarganya.

(amr)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News