Menu

Mode Gelap

News · 31 Jan 2025 21:42 WIB ·

10 Titik Tambang Pasir Ilegal di Kali Bladak Kecamatan Nglegok – Kabupaten Blitar Ditutup


 10 Titik Tambang Pasir Ilegal di Kali Bladak Kecamatan Nglegok – Kabupaten Blitar Ditutup Perbesar

Blitar – Polres Blitar Kota kembali menutup 10 titik tambang pasir ilegal di kawasan Kali Bladak Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar  setelah menerima aduan dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan 10  titik lokasi tambang pasir di kawasan Kali Bladak Kecamatan Nglegok,  Kabupaten Blitar  yang tidak mempunyai izin, ditutup sejak kamis kemarin. Iptu  Samsul menduga aktivitas tambang pasir ilegal di titik- titik itu  sudah berlangsung lama.  Banyak masyarakat yang juga mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat dari penambangan pasir ilegal.

Samsul mengaku  di lokasi hanya menemukan beberapa alat berat dalam kondisi rusak .  Selain itu ada juga penambang pasir manual  yang menggunakan alat cangkul.

Samsul memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan itu .  Jika ditemukan  akan dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya di bulan Oktober 2024 Polres Blitar Kota juga melakukan kegiatan yang sama setelah menerima aduan dari masyarakat.

 

(ndy/nng)

 

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akui Banyak ASN Masih Gunakan Gas Elpigi 3kg, Pemkot Blitar Akan Terbitkan Larangan ASN Gunakan Elpigi Subsidi

6 Maret 2026 - 13:45 WIB

Kejari Tulungagung Bagikan Santunan dan Sembako di Ponpes Nurul Iman Ketanon

5 Maret 2026 - 16:03 WIB

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

Trending di News