Menu

Mode Gelap

News · 31 Jan 2025 21:42 WIB ·

10 Titik Tambang Pasir Ilegal di Kali Bladak Kecamatan Nglegok – Kabupaten Blitar Ditutup


 10 Titik Tambang Pasir Ilegal di Kali Bladak Kecamatan Nglegok – Kabupaten Blitar Ditutup Perbesar

Blitar – Polres Blitar Kota kembali menutup 10 titik tambang pasir ilegal di kawasan Kali Bladak Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar  setelah menerima aduan dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan 10  titik lokasi tambang pasir di kawasan Kali Bladak Kecamatan Nglegok,  Kabupaten Blitar  yang tidak mempunyai izin, ditutup sejak kamis kemarin. Iptu  Samsul menduga aktivitas tambang pasir ilegal di titik- titik itu  sudah berlangsung lama.  Banyak masyarakat yang juga mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat dari penambangan pasir ilegal.

Samsul mengaku  di lokasi hanya menemukan beberapa alat berat dalam kondisi rusak .  Selain itu ada juga penambang pasir manual  yang menggunakan alat cangkul.

Samsul memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan itu .  Jika ditemukan  akan dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya di bulan Oktober 2024 Polres Blitar Kota juga melakukan kegiatan yang sama setelah menerima aduan dari masyarakat.

 

(ndy/nng)

 

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News