Menu ✖

Mode Gelap

News · 31 Jan 2025 21:42 WIB ·

10 Titik Tambang Pasir Ilegal di Kali Bladak Kecamatan Nglegok – Kabupaten Blitar Ditutup


 10 Titik Tambang Pasir Ilegal di Kali Bladak Kecamatan Nglegok – Kabupaten Blitar Ditutup Perbesar

Blitar – Polres Blitar Kota kembali menutup 10 titik tambang pasir ilegal di kawasan Kali Bladak Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar  setelah menerima aduan dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan 10  titik lokasi tambang pasir di kawasan Kali Bladak Kecamatan Nglegok,  Kabupaten Blitar  yang tidak mempunyai izin, ditutup sejak kamis kemarin. Iptu  Samsul menduga aktivitas tambang pasir ilegal di titik- titik itu  sudah berlangsung lama.  Banyak masyarakat yang juga mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat dari penambangan pasir ilegal.

Samsul mengaku  di lokasi hanya menemukan beberapa alat berat dalam kondisi rusak .  Selain itu ada juga penambang pasir manual  yang menggunakan alat cangkul.

Samsul memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan itu .  Jika ditemukan  akan dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya di bulan Oktober 2024 Polres Blitar Kota juga melakukan kegiatan yang sama setelah menerima aduan dari masyarakat.

 

(ndy/nng)

 

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News