Tulungagung – Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dwi Hary Subagyo mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa melaksanakan lelang proyek infrastruktur skala besar, setelah terbitnya edaran dari pemerintah pusat terkait penundaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terutama yang sumber anggarannya dari transfer dana pemerintah pusat.
Hary sebenarnya sudah merencanakan lelang dini dari beberapa proyek infrastruktur di awal tahun ini, agar pada akhir Januari 2025 bisa terlaksana.
Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan situasi sekarang.
Hary menunggu arahan lanjutan soal dana transfer pemerintah pusat, mulai dari Dana Alokasi Umum sampai Dana Alokasi Khusus.
Dia memperkirakan, proyek infrastruktur bisa dimulai saat kepala daerah yang baru sudah terlantik.
Namun Hary memastikan, untuk pemeliharaan jalan skala kecil, pihaknya sudah melakukan pengadaan aspal sejak akhir tahun laluz sehingga tetap bisa dilakukan oleh masing-masing unit pelaksana teknis.
Sebelumnya, anggaran infrastruktur yang didapat Dinas PUPR sekitar 61 miliar dari APBD, terbagi untuk beberapa jenis proyek mulai dari peningkatan kualitas jalan, sumber daya air maupun bangunan.
Sementara Bappeda juga sempat menyampaikan postur APBD pemkab, lebih dari 70 persennya berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
(amr)