Forum Komunitas Hijau Tulungagung menduga banyak lahan hutan yang dikelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan di pegunungan selatan Tulungagung dijualbelikan, padahal praktek itu dilarang.
Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Tulungagung, Karsi Nero Sutamrin mengatakan, pihaknya menemukan banyak lahan hutan di wilayah selatan Tulungagung yang dikelola oleh petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan dijual ke sekelompok orang yang memiliki modal.
Karsi menegaskan sesuai aturan lahan ini tidak boleh diperjualbelikan. Dia melihat praktek ini sudah berjalan lama, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurut Karsi, berpindahnya kepemilikan lahan di pegunungan selatan akan merugikan petani, karena sebelumnya mereka berstatus pemilik, malah berubah menjadi buruh tani. Selain itu, pohon tegakan dengan akar yang kuat semakin habis karena diganti dengan jagung dan pisang.
karsi mendorong pemerintah dan stakeholder lainnya serius menangani kerusakan hutan di pegunungan selatan, terutama menghentikan praktik jual beli lahan hutan. Karsi mewanti-wanti potensi longsor dan banjir lumpur, bila penggundulan hutan tidak segera disetop dan dilakukan penghijauan lagi.
Karsi menambahkan, evaluasi total harus dilakukan terhadap LMDH agar mereka tidak semaunya sendiri menjual lahan hutannya.