Tulungagung – Ketua DPC PKB Tulungagung Ahmad Syafi’i mengatakan, kedatangan pengurus DPC ke polres pagi tadi, untuk melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy, atas ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Menurut Syafi’i, pernyataan Lukman soal pengelolaan keuangan yang tidak akuntabel di tubuh PKB, telah menyakiti perasaan seluruh pengurus partai termasuk di daerah.
Syafi’i melihat, apa yang disampaikan Lukman merupakan fitnah terhadap PKB.
Dia menegaskan, pelaporan terhadap Lukman merupakan inisiatif dari DPC, karena tergerak untuk menjaga marwah partai.
Syafi’i menekankan, pengelolaan anggaran partai sudah melalui prosedur yang sesuai aturan, dan bahkan dilakukan audit juga.
Sebelumnya, 31 Juli lalu Lukman Edy melaporkan Muhaimin Iskandar Ketum PKB ke PBNU, karena dinilai tidak transparan dalam mengelola anggaran partai.
Atas pernyataannya ini, ramai-ramai pengurus PKB dari berbagai daerah melaporkan yang bersangkutan ke polisi.
Reporter/Editor: Amir Fatah