Menu

Mode Gelap

News · 6 Apr 2024 18:34 WIB ·

Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Di Warkop Sekitar Ngujang 2


 Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Di Warkop Sekitar Ngujang 2 Perbesar

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan, Jum’at malam (5/4) pihaknya menyisir beberapa warung kopi karaoke di wilayah Tulungagung.

Dari delapan titik yang didatangi petugas, pihaknya mendapati sepuluh dus minuman keras yang masih tersegel. Miras ini ditemukan di dua warkop karaoke di sekitar Jembatan Ngujang 2.

Menurut Sumarno, kedua warkop ini tidak memiliki izin untuk menjual dan mengedarkan miras. Miras ini kemudian disita oleh petugas, dan selanjutnya penanganan kasusnya diserahkan ke Polres Tulungagung.

Selain mirasnya, pemilik warkop karaoke juga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

Sumarno menyebut, sesuai edaran Pj Bupati, selama Ramadhan tempat hiburan dilarang beroperasi. Bila bentuknya berupa warkop karaoke, maka warkopnya tetap boleh beroperasi, sedangkan karaokenya tidak.

Reporter : Anggi Wahyu
Editor : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disnakertrans Tulungagung Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran

7 Maret 2026 - 18:49 WIB

Akui Banyak ASN Masih Gunakan Gas Elpigi 3kg, Pemkot Blitar Akan Terbitkan Larangan ASN Gunakan Elpigi Subsidi

6 Maret 2026 - 13:45 WIB

Kejari Tulungagung Bagikan Santunan dan Sembako di Ponpes Nurul Iman Ketanon

5 Maret 2026 - 16:03 WIB

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Trending di News