Menu

Mode Gelap

News · 6 Apr 2024 18:34 WIB ·

Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Di Warkop Sekitar Ngujang 2


 Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Di Warkop Sekitar Ngujang 2 Perbesar

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan, Jum’at malam (5/4) pihaknya menyisir beberapa warung kopi karaoke di wilayah Tulungagung.

Dari delapan titik yang didatangi petugas, pihaknya mendapati sepuluh dus minuman keras yang masih tersegel. Miras ini ditemukan di dua warkop karaoke di sekitar Jembatan Ngujang 2.

Menurut Sumarno, kedua warkop ini tidak memiliki izin untuk menjual dan mengedarkan miras. Miras ini kemudian disita oleh petugas, dan selanjutnya penanganan kasusnya diserahkan ke Polres Tulungagung.

Selain mirasnya, pemilik warkop karaoke juga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

Sumarno menyebut, sesuai edaran Pj Bupati, selama Ramadhan tempat hiburan dilarang beroperasi. Bila bentuknya berupa warkop karaoke, maka warkopnya tetap boleh beroperasi, sedangkan karaokenya tidak.

Reporter : Anggi Wahyu
Editor : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News