Tulungagung – Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan, hari ini pihaknya meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Bank Jatim dan BNI 46, untuk mengimplementasikan pembayaran non tunai di organisasi perangkat daerah.
Namun menurut Heru, di tahap awal ini, baru lima perangkat daerah yang diujicoba untuk penggunaan KKPD ini, mulai dari BPKAD, Bappeda, Bapenda, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Kecamatan Kauman.
Heru menyebut, KKPD ini akan berlaku efektif pada 2 Januari 2024.
Dia menargetkan, di pertengahan tahun depan, KKPD sudah bisa dijalankan oleh seluruh OPD, terutama yang teknis seperti Dinas PUPR.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan, KKPD ini bertujuan untuk salah satunya percepatan penyerapan anggaran.
Namun limit dari KKPD ini masih sampai 200 juta saja, artinya belanja-belanja yang kategori ringan seperti perjalanan dinas atau makan minum bisa menggunakan KKPD.
KKPD sebenarnya sudah mulai dikenalkan sejak 2018. Namun implementasinya baru saat ini terlaksana, seiring dengan terbitnya Permendagri soal penatalaksanaan keuangan daerah.
Selain itu, implementasi KKPD juga memperkuat akuntabilitas keuangan daerah, serta mencegah terjadinya kebocoran anggaran.
Reporter/Editor : Amir Fatah