Menu

Mode Gelap

News · 6 Nov 2023 20:59 WIB ·

PN Tulungagung Siap Tampung Keberatan Ganti Rugi Warga Terdampak Tol


 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nanang Zulkarnain Faisal (Istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nanang Zulkarnain Faisal (Istimewa)

Tulungagung – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nanang Zulkarnain Faisal mengatakan, warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung yang menolak atas nilai ganti rugi, bisa mengajukan keberatan berupa permohonan ke lembaganya.

Nanang menegaskan, PN Tulungagung selalu terbuka kepada masyarakat, asalkan pembuktian warga kuat berdasarkan aturan yang berlaku.

Nanang mengaku, tidak ada persiapan khusus terkait potensi banyaknya warga yang mengajukan keberatan.

Dengan 10 hakim yang ada, PN Tulungagung siap memproses semua permohonan yang masuk, dengan lamanya proses penanganan selama 30 hari kalender.

Nanang menyebut, kunci dari proses sidang permohonan ini mengacu pada bukti yang ditunjukkan masing-masing pihak, baik pemohon maupun termohon.

Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Panggungrejo belum menyetujui ganti rugi tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung, karena merasa nilai yang ditetapkan appraisal terlalu rendah.

Kantor Pertanahan dan Tim Pengadaan Tanah mempersilakan warga mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri atas keberatan ini.

Reporter/Editor : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aliansi Masyarakat Tulungagung Gelar Ujuk Rasa Tolak Kehadiran Kelompok Ba’alawi Di Tulungagung

13 Desember 2024 - 20:16 WIB

Pemkab-DPRD Tulungagung Pangkas Perdin Untuk Infrastruktur Jalan Dan Jembatan

12 Desember 2024 - 19:15 WIB

Adhisty Zara dan Abun Sungkar Sapa Tulungagung, Promosikan Film Terbaru

1 Desember 2024 - 12:06 WIB

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Dobel L Yang Dimasukkan Ke Sambal Kecap

12 November 2024 - 18:49 WIB

Pemkab Launching Hari Jadi Ke-819, Hell2Man Kembali Digelar

4 November 2024 - 07:38 WIB

Pelatihan Otomotif Menyenangkan, Mampu Tingkatkan Keterampilan Service Sepeda Motor

5 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Trending di News