Menu

Mode Gelap

News · 6 Nov 2023 20:59 WIB ·

PN Tulungagung Siap Tampung Keberatan Ganti Rugi Warga Terdampak Tol


 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nanang Zulkarnain Faisal (Istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nanang Zulkarnain Faisal (Istimewa)

Tulungagung – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nanang Zulkarnain Faisal mengatakan, warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung yang menolak atas nilai ganti rugi, bisa mengajukan keberatan berupa permohonan ke lembaganya.

Nanang menegaskan, PN Tulungagung selalu terbuka kepada masyarakat, asalkan pembuktian warga kuat berdasarkan aturan yang berlaku.

Nanang mengaku, tidak ada persiapan khusus terkait potensi banyaknya warga yang mengajukan keberatan.

Dengan 10 hakim yang ada, PN Tulungagung siap memproses semua permohonan yang masuk, dengan lamanya proses penanganan selama 30 hari kalender.

Nanang menyebut, kunci dari proses sidang permohonan ini mengacu pada bukti yang ditunjukkan masing-masing pihak, baik pemohon maupun termohon.

Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Panggungrejo belum menyetujui ganti rugi tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung, karena merasa nilai yang ditetapkan appraisal terlalu rendah.

Kantor Pertanahan dan Tim Pengadaan Tanah mempersilakan warga mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri atas keberatan ini.

Reporter/Editor : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disnakertrans Tulungagung Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran

7 Maret 2026 - 18:49 WIB

Akui Banyak ASN Masih Gunakan Gas Elpigi 3kg, Pemkot Blitar Akan Terbitkan Larangan ASN Gunakan Elpigi Subsidi

6 Maret 2026 - 13:45 WIB

Kejari Tulungagung Bagikan Santunan dan Sembako di Ponpes Nurul Iman Ketanon

5 Maret 2026 - 16:03 WIB

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Trending di News