Program tukar tabung elpiji subsidi 3 kilogram ke non-subsidi bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tulungagung sudah mendapat persetujuan dari Bupati Maryoto Birowo. Program ini segera disosialisasikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui edaran yang sedang disusun oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Tulungagung.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Tulungagung Arif Effendi mengatakan program ini bertujuan untuk menekan penggunaan elpiji subsidi di kalangan ASN dan mengalihkannya ke elpiji non-subsidi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. “Program ini sudah mendapat lampu hijau dari Bupati dan kami sedang menyusun edaran yang akan disampaikan ke seluruh OPD pekan depan,” ujar Arif, Senin (11/9/2023).
Arif menjelaskan program ini bersifat sukarela dan tidak mengikat bagi ASN. Namun, ia berharap ASN dapat mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat yang lebih membutuhkan elpiji subsidi. “Kami harap ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan elpiji non-subsidi,” kata Arif.
Untuk melakukan penukaran tabung elpiji, ASN dapat menghubungi agen atau pangkalan elpiji terdekat dengan menunjukkan kartu identitas pegawai negeri sipil (KIPNS). Arif menambahkan program ini tetap dikenakan tarif sesuai dengan jumlah dan jenis tabung yang ditukarkan. “Misalnya, dua tabung 3 kilo bisa ditukarkan dengan satu tabung non-subsidi 5,5 kilo dengan tambahan 75 ribu untuk pengisian gasnya,” contoh Arif.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk mengurangi konsumsi elpiji subsidi di Indonesia yang terus meningkat setiap tahun. Pertamina berencana untuk menyusun program serupa di daerah-daerah lain di Indonesia. (Amir/Rio)