Menu

Mode Gelap

News · 12 Jul 2023 14:04 WIB ·

Satpol PP Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal


 Satpol PP Tulungagung merazia rokok ilegal yang beredar di masyarakat (Dok. Satpol PP Tulungagung) Perbesar

Satpol PP Tulungagung merazia rokok ilegal yang beredar di masyarakat (Dok. Satpol PP Tulungagung)

Tulungagung – Sekretaris Satpol PP Tulungagung M. Ardian Candra mengatakan, peredaran rokok ilegal di Tulungagung masih marak terjadi, sebagaimana hasil yang didapat petugas dalam beberapa kali razia.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar tidak mengedarkan ataupun membeli rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Candra menyebut, dalam sosialisasi ini, pihaknya juga menggandeng Kantor Bea Cukai Blitar dalam memberikan pemahaman bagaimana membedakan rokok yang resmi dengan ilegal.

Candra menegaskan, ada ancaman pidana yang bisa menjerat siapapun yang dengan sengaja mengedarkan rokok ilegal.

Sasaran sosialisasi yang dituju oleh Satpol PP yaitu desa-desa, baik BUMDes, petani, sampai konsumen. Beberapa titik yang sudah dijangkau di antaranya di Kelurahan Kepatihan dan Desa Sumberjo Kulon Kecamatan Ngunut.

Candra berharap, dengan sosialisasi ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di Tulungagung. (Amir/Rio)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lawan Keputusan Bupati Sekda Tri Hariadi Tak Hadiri Pelantikan Sebagai Kepala Disnakertrans Tulungagung

13 Desember 2025 - 08:04 WIB

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Trending di News