Menu

Mode Gelap

News · 12 Jun 2023 11:56 WIB ·

Pria Asal Boyolangu Tulungagung Ditangkap karena Diduga Gelapkan Uang Perusahaan


 Ilustrasi penggelapan (gramedia) Perbesar

Ilustrasi penggelapan (gramedia)

Polisi menangkap B-P, pria asal Boyolangu Tulungagung, karena diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik perusahaan tempatnya bekerja. Iptu Mohammad Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung, mengatakan bahwa B-P (36) ditangkap pada 9 Juni 2023 atas dugaan kasus penggelapan uang di sebuah perusahaan di Tulungagung.

Menurut Anshori, pelaku melakukan aksi penggelapan pada bulan April 2021 dengan modus tidak menyetorkan uang pembayaran dari konsumen ke admin perusahaan. Uang tersebut malah dipakai oleh pelaku untuk keperluan pribadi. Jumlah uang yang digelapkan sekitar Rp 63.560.000.

Anshori mengatakan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya dokumen hasil audit perusahaan, arsip nota tanda terima, history piutang konsumen, faktur asli, dan lainnya. Setelah memiliki cukup bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, B-P kini ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Reporter : Ayu

Editor : Rio

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aliansi Masyarakat Tulungagung Gelar Ujuk Rasa Tolak Kehadiran Kelompok Ba’alawi Di Tulungagung

13 Desember 2024 - 20:16 WIB

Pemkab-DPRD Tulungagung Pangkas Perdin Untuk Infrastruktur Jalan Dan Jembatan

12 Desember 2024 - 19:15 WIB

Adhisty Zara dan Abun Sungkar Sapa Tulungagung, Promosikan Film Terbaru

1 Desember 2024 - 12:06 WIB

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Dobel L Yang Dimasukkan Ke Sambal Kecap

12 November 2024 - 18:49 WIB

Pemkab Launching Hari Jadi Ke-819, Hell2Man Kembali Digelar

4 November 2024 - 07:38 WIB

Pelatihan Otomotif Menyenangkan, Mampu Tingkatkan Keterampilan Service Sepeda Motor

5 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Trending di News