Menu

Mode Gelap

News · 12 Jun 2023 11:56 WIB ·

Pria Asal Boyolangu Tulungagung Ditangkap karena Diduga Gelapkan Uang Perusahaan


 Ilustrasi penggelapan (gramedia) Perbesar

Ilustrasi penggelapan (gramedia)

Polisi menangkap B-P, pria asal Boyolangu Tulungagung, karena diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik perusahaan tempatnya bekerja. Iptu Mohammad Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung, mengatakan bahwa B-P (36) ditangkap pada 9 Juni 2023 atas dugaan kasus penggelapan uang di sebuah perusahaan di Tulungagung.

Menurut Anshori, pelaku melakukan aksi penggelapan pada bulan April 2021 dengan modus tidak menyetorkan uang pembayaran dari konsumen ke admin perusahaan. Uang tersebut malah dipakai oleh pelaku untuk keperluan pribadi. Jumlah uang yang digelapkan sekitar Rp 63.560.000.

Anshori mengatakan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya dokumen hasil audit perusahaan, arsip nota tanda terima, history piutang konsumen, faktur asli, dan lainnya. Setelah memiliki cukup bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, B-P kini ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Reporter : Ayu

Editor : Rio

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maju Pilkada Dari Partai Lain, PDIP Tulungagung Ultimatum Mantan Kader Copot Baliho Terpasang Logo PDIP

2 September 2024 - 23:20 WIB

Sah! Susilowati Ketua DPC PDIP Dampingi Budi Setiyahadi Maju Pilkada Tulungagung Lewat PKB

29 Agustus 2024 - 06:35 WIB

Demokrat Beri Rekom Santoso Dan KH. Samsul Umam Maju Pilkada Tulungagung

27 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Marsono – Abdullah Ali Munib Pimpin DPRD Tulungagung Masa Transisi

24 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Polisi Buru Elf Merah Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal Di Tulungagung

24 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Tulungagung Berupaya Tekan Backlog Perumahan Lewat Perkim Expo 2024

23 Agustus 2024 - 10:44 WIB

Trending di Event