Menu

Mode Gelap

News · 30 Mei 2023 14:03 WIB ·

Honorer Dishub Blitar Tipu Korban dengan Janji PNS


 DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa Perbesar

DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa

DAW alias Gundul, honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan menipu beberapa orang dengan modus menjanjikan menjadi PNS.

Ia berjanji akan memuluskan masuk menjadi PNS di Dishub Kabupaten Blitar dengan imbalan sejumlah uang kepada korban.

AKP M. Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar, mengatakan bahwa Gundul merupakan seorang pegawai honorer yang sudah sebelas tahun bekerja di Dishub.

Sementara itu, dari hasil penipuan yang telah dilakukan, total kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari 150 juta rupiah.

Gananta menyebut bahwa jumlah korban yang tertipu ulah Gundul masih banyak yang belum melapor. Oleh sebab itu, ia mengimbau para korban untuk segera melapor ke polisi.

Di hadapan awak media, Gundul mengaku bahwa uang 150 juta lebih yang diminta dari para korban dibayarkan dalam beberapa kali. Ada yang disebutnya masih menghutang padanya.

Kini, Gundul harus mendekam di tahanan Polres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Glo/Rio)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aliansi Masyarakat Tulungagung Gelar Ujuk Rasa Tolak Kehadiran Kelompok Ba’alawi Di Tulungagung

13 Desember 2024 - 20:16 WIB

Pemkab-DPRD Tulungagung Pangkas Perdin Untuk Infrastruktur Jalan Dan Jembatan

12 Desember 2024 - 19:15 WIB

Adhisty Zara dan Abun Sungkar Sapa Tulungagung, Promosikan Film Terbaru

1 Desember 2024 - 12:06 WIB

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Dobel L Yang Dimasukkan Ke Sambal Kecap

12 November 2024 - 18:49 WIB

Pemkab Launching Hari Jadi Ke-819, Hell2Man Kembali Digelar

4 November 2024 - 07:38 WIB

Pelatihan Otomotif Menyenangkan, Mampu Tingkatkan Keterampilan Service Sepeda Motor

5 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Trending di News