Menu ✖

Mode Gelap

News · 15 Des 2022 08:41 WIB ·

DISNAKERTRANS TULUNGAGUNG AKAN BUKA POSKO PENGADUAN UMK


 Agus Santoso Kepala Disnakertrans Tulungagung, Foto : Amir Fatah Perbesar

Agus Santoso Kepala Disnakertrans Tulungagung, Foto : Amir Fatah

Tulungagung – Radio Perkasa, Disnakertrans Tulungagung Akan Buka Posko Pengaduan UMK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Agus Santoso mengatakan, Rabu besok pihaknya akan mensosialisasikan besaran Upah Minimum Kabupaten Tulungagung kepada para pengusaha, yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim senilai 2,229 juta rupiah.

Setelah sosialisasi diberikan, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan bagi pengusaha atau pekerja yang keberatan dengan penetapan UMK ini.

Agus mengakui, besaran kenaikan UMK melebihi yang diusulkan oleh Disnakertrans, dan kenaikannya cukup signifikan lebih dari 9 persen.

Agus akan menampung setiap keluhan dan siap untuk mendampingi sampai ke tingkat Pemprov Jatim.

Sebelumnya, Rabu 7 Desember lalu, Gubernur Jatim mengeluarkan penetapan besaran UMK 38 kabupaten-kota se-Jatim.

UMK terbesar masih ditempati Kota Surabaya dengan nominal 4,525 juta rupiah, dan yang terkecil ditempati Kabupaten Sampang dengan 2,114 juta rupiah. [AMIR]

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News