Menu

Mode Gelap

News · 29 Nov 2022 16:15 WIB ·

Modus RS Tersangka Persutubuhan Di Bawah Umur, Korban Di Minta Belikan Rokok Dan Mengantarkan Ke Rumah Tersangka


 Ilustrasi Tindakan Pelecehan Di Bawah Umur, Foto: SHUTTERSTOCK Perbesar

Ilustrasi Tindakan Pelecehan Di Bawah Umur, Foto: SHUTTERSTOCK

Tulungagung – Radio Perkasa, Dari hasil pemeriksaan polisi, modus RS tersangka persetubuhan terhadap bocah dibawah umur 17 tahun di Tulungagung, pelaku awalnya meminta korban membelikan rokok dan disuruh mengantarkan ke rumah tersangka.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan dari hasil penyidikan sementara terhadap RS pria 35 tahun asal Tulungagung tersangka kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur 17 tahun hingga hamil, modus tersangka awalnya meminta korban untuk membelikan rokok dan akan diberikan upah.

Tersangka juga menyuruh korban mengantarkan rokok hingga ke kamar tersangka dan tersangka langsung melakukan persetubuhan terhadap korban.

Perbuatan tersangka baru diketahui usai ibu korban melakukan tes kehamilan ke korban dan hasilnya positif. Korban akhirnya mengaku jika telah disetubuhi oleh tersangka RS.

Dalam kasus ini diduga tersangka melakukan tipu daya terhadap korban hingga akhirnya disetubuhi. Kasus ini masih dalam penyidikan polisi dan tersangka masih ditahan di Polres Tulungagung.

(Ay/Ry)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News