Menu

Mode Gelap

News · 17 Nov 2022 10:49 WIB ·

Gunakan Sabu, Perangkat Desa Pulerejo Ngantru Ditangkap Bnn Tulungagung


 Barang bukti sabu, Foto : Amir Fatah Perbesar

Barang bukti sabu, Foto : Amir Fatah

Tulungagung – Radio Perkasa, Seorang perangkat desa Pulerejo Ngantru Tulungagung ditangkap anggota BNN Tulungagung karena menjadi pengguna sabu-sabu. BNN menyita 0,4 gram sabu-sabu.

Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung Munir Riyanto mengatakan Senin lalu, P laki-laki 31 tahun seorang perangkat desa Pulerejo Ngantru Tulungagung ditangkap anggota BNN di rumahnya karena diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Munir Riyanto mengatakan, awalnya yang bersangkutan mengelak, namun setelah dites urin ternyata positif sabu-sabu. Dari tangan P, petugas mengamankan satu poket sabu seberat 0,4 gram, alat hisap, 2 tas dan 1 handphone.

Menurut Munir, P ini sudah menjadi bidikan petugas cukup lama dan baru tertangkap Senin lalu. Saat ini BNN masih memburu pemasok sabu-sabu ke P, karena saat dikejar sampai ke rumahnya di Blitar pemasok ini sudah melarikan diri.

Saat ini P diamankan di BNN dan statusnya belum tersangka. P terancam pasal 112 Junto pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Amr/Ry)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News