Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2022 20:18 WIB ·

Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Oknum Polisi Edarkan Sabu


 UC, oknum polisi tersangkka kasus peredaran narkoba, Foto : Amir Fatah Perbesar

UC, oknum polisi tersangkka kasus peredaran narkoba, Foto : Amir Fatah

Radio Perkasa – Hari Ini (06/10/2022), Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Oknum Polisi Edarkan Sabu.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan, hari ini, Kejari menerima pelimpahan tahap 2 kasus peredaran narkoba dengan tersangka UC, oknum polisi di Tulungagung.

Agung menyebut, meskipun sudah tahap 2, tersangka tetap dititipkan di rutan Mapolres Tulungagung selama 20 hari ke depan.

Kejari juga secepatnya akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tulungagung untuk segera disidangkan.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, atau Pasal 112 UU yang sama dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Agung menambahkan, Kejari sudah menunjuk 3 jaksa penuntut umum dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, tersangka ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung dalam pengembangan kasus narkotika di wilayah Tulungagung.

Reporter : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aliansi Masyarakat Tulungagung Gelar Ujuk Rasa Tolak Kehadiran Kelompok Ba’alawi Di Tulungagung

13 Desember 2024 - 20:16 WIB

Pemkab-DPRD Tulungagung Pangkas Perdin Untuk Infrastruktur Jalan Dan Jembatan

12 Desember 2024 - 19:15 WIB

Adhisty Zara dan Abun Sungkar Sapa Tulungagung, Promosikan Film Terbaru

1 Desember 2024 - 12:06 WIB

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Dobel L Yang Dimasukkan Ke Sambal Kecap

12 November 2024 - 18:49 WIB

Pemkab Launching Hari Jadi Ke-819, Hell2Man Kembali Digelar

4 November 2024 - 07:38 WIB

Pelatihan Otomotif Menyenangkan, Mampu Tingkatkan Keterampilan Service Sepeda Motor

5 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Trending di News