Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2022 20:18 WIB ·

Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Oknum Polisi Edarkan Sabu


 UC, oknum polisi tersangkka kasus peredaran narkoba, Foto : Amir Fatah Perbesar

UC, oknum polisi tersangkka kasus peredaran narkoba, Foto : Amir Fatah

Radio Perkasa – Hari Ini (06/10/2022), Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Oknum Polisi Edarkan Sabu.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan, hari ini, Kejari menerima pelimpahan tahap 2 kasus peredaran narkoba dengan tersangka UC, oknum polisi di Tulungagung.

Agung menyebut, meskipun sudah tahap 2, tersangka tetap dititipkan di rutan Mapolres Tulungagung selama 20 hari ke depan.

Kejari juga secepatnya akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tulungagung untuk segera disidangkan.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, atau Pasal 112 UU yang sama dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Agung menambahkan, Kejari sudah menunjuk 3 jaksa penuntut umum dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, tersangka ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung dalam pengembangan kasus narkotika di wilayah Tulungagung.

Reporter : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disnakertrans Tulungagung Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran

7 Maret 2026 - 18:49 WIB

Akui Banyak ASN Masih Gunakan Gas Elpigi 3kg, Pemkot Blitar Akan Terbitkan Larangan ASN Gunakan Elpigi Subsidi

6 Maret 2026 - 13:45 WIB

Kejari Tulungagung Bagikan Santunan dan Sembako di Ponpes Nurul Iman Ketanon

5 Maret 2026 - 16:03 WIB

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Trending di News