Radio Perkasa – BPBD Kabupaten Blitar memastikan sudah menyerahkan hasil asesmen kejadian robohnya atap ruang kelas SMPN 1 Doko, sementara tindak lanjut perbaikan merupakan kewenangan Dinas Pendidikan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto mengatakan, pasca kejadian robohnya gedung kelas di SMP 1 Doko Senin 03 Oktober lalu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melalukan asesmen untuk mengetahui kronologi dan penyebab atap ruang kelas roboh. Atap ruang kelas tersebut roboh karena hujan yang cukup lebat dan kondisi bangunan yang sudah lama. Dari hasil asesmen dipastikan tidak ada korban jiwa atas kejadian ini.
Ivong mengatakan pihaknya merekomendasikan sekolah maupun dinas terkait tidak menggunakan ruang kelas yang kondisi bangunannya membahayakan, karena saat ini sudah memasuki musim penghujan sehingga potensi bahaya lebih tinggi.
Ivong menambahkan, BPBD hanya bisa melakukan asesmen, sementara tindak lanjut perbaikan merupakan kewenangan dari dinas pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Luhur Sejati mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan untuk kerusakan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Reporter: April