Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2022 10:01 WIB ·

4 Bulan Dpo, AK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Jalan Serahkan Diri Ke Kejari Tulungagung


 4 Bulan Dpo, AK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Jalan Serahkan Diri Ke Kejari Tulungagung Perbesar

Radio Perkasa – AK, tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan jalan di Tulungagung menyerahkan diri ke Kejari Tulungagung setelah 4 bulan berstatus DPO.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung – Agung Tri Radityo mengatakan Rabu sore, AK tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan jalan di empat ruas di Tulungagung menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Sebelumnya AK berstatus Daftar Pencarian Orang sejak Mei lalu karena selalu mangkir dari panggilan jaksa. Setelah menyerahkan diri, jaksa langsung memproses pelimpahan tahap 2 dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Selanjutnya tersangka AK ditahan selama 20 hari di Cabang Rutan Klas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jatim. Agung memastikan saat menyerahkan diri, tersangka dalam kondisi sehat.

Sebelumnya tersangka dijerat dalam kasus dugaan korupsi perbaikan 4 ruas jalan di Tulungagung masing-masing ruas Boyolangu-Campurdarat, Tenggong-Purwodadi, Sendang-Penampihan dan Jeli-Picisan. Kerugian negara dalam kasus ini senilai 2,4 miliar rupiah.

Reporter: Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lawan Keputusan Bupati Sekda Tri Hariadi Tak Hadiri Pelantikan Sebagai Kepala Disnakertrans Tulungagung

13 Desember 2025 - 08:04 WIB

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Trending di News