Tulungagung – Dinas Perikanan Tulungagung mengajukan 888 nelayan mendapat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini.
Kabid Pengelolaan Perikanan Dinas Perikanan Tulungagung, Ulul Azmi mengatakan, bantuan iuran ini diusulkan selama 3 bulan pada tahun ini dan anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Ulul menyebut ratusan nelayan yang diajukan ini berasal dari pesisir pantai selatan nelayan sungai, maupun danau di Tulungagung. Selain itu, penerima manfaat boleh dari nelayan baru ataupun yang sebelumnya sudah pernah mendapat bantuan tahun lalu.
Menurut Ulul, setelah usulannya disetujui, pihaknya akan mendata siapa saja penerima bantuannya.
Ulul menjelaskan, bantuan yang diajukan sebesar 16.800 rupiah per bulan untuk satu orang penerima. Nantinya bantuan akan diberikan mulai Agustus sampai Oktober 2025. (agg/agg)