Tulungagung – Pemkab Tulungagung memberikan perlindungan kepada 7 anak korban kekerasan seksual di salah satu Ponpes di Tulungagung. Dari pemeriksaan awal mereka mengalami trauma.
Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas KB-PPPA Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, Pendampingan dilakukan mulai dari korban diperiksa penyidik, proses visum, sampai pemeriksaan oleh psikolog.
Dwi menyebut, secara fisik ketujuh anak ini dalam keadaan sehat, tapi secara psikis mengalami trauma. Dwi tidak bisa menyebutkan keberadaan dan aktivitas yang dilakukan oleh anak-anak ini karena mereka harus dipastikan aman.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemprov untuk pendampingan terhadap 7 korban karena kebanyakan berasal dari luar kota, sehingga jika ingin mengakses layanan di wilayah asalnya bisa segera dilakukan.
Dwi menambahkan, proses pendampingan terhadap korban akan dilakukan secara berkelanjutan agar trauma yang dialami bisa ditekan atau bahkan dihilangkan. Sebelumnya tujuh anak ini menjadi korban pencabulan oleh gurunya di pondok pesantren. (agg/agg)