Tulungagung – KBO Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Supriyadi mengatakan, 48 sepeda motor yang terjaring razia Sabtu malam (1/2), 22 unit di antaranya menggunakan knalpot brong dan 26 unit lain tidak dilengkapi STNK.
Supriyadi menyebut puluhan sepeda motor itu diamankan ke Mapolres Blitar kota dan pemiliknya dikenakan sanksi tilang.
Menurut Supriyadi, para pengedara yang terjaring masih didominisi usia remaja. Mereka bisa mengambil motornya, bila sudah membayar denda tilang dan mengganti knalpotnya sesuai standar pabrik.
Supriyadi menambahkan, razia semalam dibagi menjadi tiga regu dengan menyasar sejumlah titik di tiga kecamatan di kota Blitar. (nnd/agg)