Menu

Mode Gelap

News · 2 Feb 2025 19:16 WIB ·

48 Sepeda Motor Terjaring Razia Knalpot Brong dan STNK Di Kota Blitar


 motor-motor terjaring razia Satlantas Polres Blitar Kota Perbesar

motor-motor terjaring razia Satlantas Polres Blitar Kota

Tulungagung – KBO Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Supriyadi mengatakan, 48 sepeda motor yang terjaring razia Sabtu malam (1/2), 22 unit di antaranya menggunakan knalpot brong dan 26 unit lain tidak dilengkapi STNK.

Supriyadi menyebut puluhan sepeda motor itu diamankan ke Mapolres Blitar kota dan pemiliknya dikenakan sanksi tilang.

Menurut Supriyadi, para pengedara yang terjaring masih didominisi usia remaja. Mereka bisa mengambil motornya, bila sudah membayar denda tilang dan mengganti knalpotnya sesuai standar pabrik.

Supriyadi menambahkan, razia semalam dibagi menjadi tiga regu dengan menyasar sejumlah titik di tiga kecamatan di kota Blitar. (nnd/agg)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Dan Elim Tyu Sebagai Walikota dan dan Wakil Walikota Blitar

10 Februari 2025 - 16:56 WIB

Uang 100 Juta Milik Kepala Sekolah di Blitar Ludes Terbakar Minggu Malam

10 Februari 2025 - 11:49 WIB

Diduga Akan Terjun Ke Brantas, Perempuan Asal Malang Berhasil Diselamatkan

8 Februari 2025 - 23:40 WIB

Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar

8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Sambal Goreng Tempe Dilarang Masuk Lapas Kelas IIB Blitar

8 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pasca Ditutup Sepekan Lalu, Polisi Memastikan Tidak Ada Penambangan Pasir Ilegal di kali Bladak Blitar

7 Februari 2025 - 19:56 WIB

Trending di News