Menu

Mode Gelap

News · 2 Feb 2025 19:16 WIB ·

48 Sepeda Motor Terjaring Razia Knalpot Brong dan STNK Di Kota Blitar


 motor-motor terjaring razia Satlantas Polres Blitar Kota Perbesar

motor-motor terjaring razia Satlantas Polres Blitar Kota

Tulungagung – KBO Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Supriyadi mengatakan, 48 sepeda motor yang terjaring razia Sabtu malam (1/2), 22 unit di antaranya menggunakan knalpot brong dan 26 unit lain tidak dilengkapi STNK.

Supriyadi menyebut puluhan sepeda motor itu diamankan ke Mapolres Blitar kota dan pemiliknya dikenakan sanksi tilang.

Menurut Supriyadi, para pengedara yang terjaring masih didominisi usia remaja. Mereka bisa mengambil motornya, bila sudah membayar denda tilang dan mengganti knalpotnya sesuai standar pabrik.

Supriyadi menambahkan, razia semalam dibagi menjadi tiga regu dengan menyasar sejumlah titik di tiga kecamatan di kota Blitar. (nnd/agg)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korban Hanyut di Sungai Desa Samar, Pagerwojo, Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia Hari Ini.

22 Mei 2025 - 17:55 WIB

Sejumlah Jamaah Haji Kabupaten Blitar Mengeluh Sakit Batuk di Mekkah

21 Mei 2025 - 19:40 WIB

2 Pekan jelang idul Adha, Disnakeswan Tulungagung Pastikan Sapi dan Kambing Layak Kurban

20 Mei 2025 - 19:56 WIB

BPBD Tulungagung Pantau Tanggul Sungai Parit Raya di Sukoharjo Bandung Rawan Jebol

20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Kota Blitar Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat Pada Juli 2025

17 Mei 2025 - 19:43 WIB

Karyawan SPBU Plosorejo Kademangan Blitar Gagalkan Pencurian Besi Penutup Selokan di Depan SPBU

14 Mei 2025 - 19:59 WIB

Trending di News