Menu

Mode Gelap

News · 2 Feb 2025 19:16 WIB ·

48 Sepeda Motor Terjaring Razia Knalpot Brong dan STNK Di Kota Blitar


 motor-motor terjaring razia Satlantas Polres Blitar Kota Perbesar

motor-motor terjaring razia Satlantas Polres Blitar Kota

Tulungagung – KBO Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Supriyadi mengatakan, 48 sepeda motor yang terjaring razia Sabtu malam (1/2), 22 unit di antaranya menggunakan knalpot brong dan 26 unit lain tidak dilengkapi STNK.

Supriyadi menyebut puluhan sepeda motor itu diamankan ke Mapolres Blitar kota dan pemiliknya dikenakan sanksi tilang.

Menurut Supriyadi, para pengedara yang terjaring masih didominisi usia remaja. Mereka bisa mengambil motornya, bila sudah membayar denda tilang dan mengganti knalpotnya sesuai standar pabrik.

Supriyadi menambahkan, razia semalam dibagi menjadi tiga regu dengan menyasar sejumlah titik di tiga kecamatan di kota Blitar. (nnd/agg)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akui Banyak ASN Masih Gunakan Gas Elpigi 3kg, Pemkot Blitar Akan Terbitkan Larangan ASN Gunakan Elpigi Subsidi

6 Maret 2026 - 13:45 WIB

Kejari Tulungagung Bagikan Santunan dan Sembako di Ponpes Nurul Iman Ketanon

5 Maret 2026 - 16:03 WIB

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

Trending di News