Menu

Mode Gelap

News · 28 Jan 2025 10:27 WIB ·

Perbaikan Jalan Brongkos Kesamben, Setelah Ditanami Pohon Pisang Sebagai Bentuk Protes Warga


 Proses perbaikan jalan Brongkos Kesamben Blitar Perbesar

Proses perbaikan jalan Brongkos Kesamben Blitar

Pemkab Blitar langsung memperbaiki jalan raya Brongkos Kesamben, setelah ditanami pohon pisang oleh warga sekitar sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang PUPR Kabupaten Blitar – Hamdan Zulkifli memastikan pihaknya mulai memperbaiki kerusakan jalan raya Brongkos Kecamatan Kesamben, Selasa (28/01).

Hamdan mengaku sudah berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan kemarin sudah mengirim alat berat ke lokasi jalan yang rusak.

Hamdan mencatat kerusakan di ruas ini sepanjang tiga kilometer, namun yang paling parah hanya sekitar satu kilometer.

Menurut Hamdan perbaikan ini bersifat darurat dengan menambal titik yang rusak. Dananya diambilkan dari anggaran Unit Reaksi Cepat (URC) untuk ruas Brongkos sampai Ngembul.

Hamdan menyebut Pemkab saat ini baru bisa memperbaiki sementara karena untuk perbaikan skala besar membutuhkan anggaran besar, sedangkan ketersediaan anggaran infrastruktur tahun ini sangat minim.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Jugo Kecamatan Kesamben menanam pohon pisang di jalan raya Brongkos, pada Minggu (26/01) sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang berlangsung lama.

Menurut warga akibat jalan rusak sering menimbulkan kecelakaan, terutama sepeda motor. Warga menyebut kerusakan jalan sudah terjadi sejak dua tahun terakhir namun belum tersentuh perbaikan. (apr/dan)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Dan Elim Tyu Sebagai Walikota dan dan Wakil Walikota Blitar

10 Februari 2025 - 16:56 WIB

Uang 100 Juta Milik Kepala Sekolah di Blitar Ludes Terbakar Minggu Malam

10 Februari 2025 - 11:49 WIB

Diduga Akan Terjun Ke Brantas, Perempuan Asal Malang Berhasil Diselamatkan

8 Februari 2025 - 23:40 WIB

Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar

8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Sambal Goreng Tempe Dilarang Masuk Lapas Kelas IIB Blitar

8 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pasca Ditutup Sepekan Lalu, Polisi Memastikan Tidak Ada Penambangan Pasir Ilegal di kali Bladak Blitar

7 Februari 2025 - 19:56 WIB

Trending di News