Menurut Hyndra Satria, Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, data terkini menunjukkan bahwa jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kabupaten Blitar mencapai 2.229 orang yang tersebar di 22 kecamatan. Dari jumlah tersebut, ada tiga kecamatan yang memiliki ODGJ paling banyak:
- Kecamatan Nglegok: Terdapat 146 penderita.
- Kecamatan Srengat: Terdapat 132 penderita.
- Kecamatan Sanankulon: Terdapat 122 orang.
Mayoritas ODGJ ini masuk dalam kategori sedang hingga berat. Semua pasien ODGJ mendapatkan penanganan melalui rutin berobat ke layanan psikiatri yang disediakan oleh puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. Meskipun sebagian masih dipasung karena membahayakan, ada juga yang masih bisa melakukan aktivitas dalam pemantauan keluarga. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien Gangguan Jiwa, Pemkab Blitar mengundang Psikiater dari RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dan RSUD Ngudi Waluyo untuk layanan poli jiwa di tiga puskesmas, termasuk puskesmas Srengat, Kesamben, dan Kademangan.
Reporter : Aprilia (Jaring Informasi Mayangkara)