Menu

Mode Gelap

News · 31 Jan 2025 21:42 WIB ·

10 Titik Tambang Pasir Ilegal di Kali Bladak Kecamatan Nglegok – Kabupaten Blitar Ditutup


 10 Titik Tambang Pasir Ilegal di Kali Bladak Kecamatan Nglegok – Kabupaten Blitar Ditutup Perbesar

Blitar – Polres Blitar Kota kembali menutup 10 titik tambang pasir ilegal di kawasan Kali Bladak Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar  setelah menerima aduan dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan 10  titik lokasi tambang pasir di kawasan Kali Bladak Kecamatan Nglegok,  Kabupaten Blitar  yang tidak mempunyai izin, ditutup sejak kamis kemarin. Iptu  Samsul menduga aktivitas tambang pasir ilegal di titik- titik itu  sudah berlangsung lama.  Banyak masyarakat yang juga mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat dari penambangan pasir ilegal.

Samsul mengaku  di lokasi hanya menemukan beberapa alat berat dalam kondisi rusak .  Selain itu ada juga penambang pasir manual  yang menggunakan alat cangkul.

Samsul memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan itu .  Jika ditemukan  akan dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya di bulan Oktober 2024 Polres Blitar Kota juga melakukan kegiatan yang sama setelah menerima aduan dari masyarakat.

 

(ndy/nng)

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Dan Elim Tyu Sebagai Walikota dan dan Wakil Walikota Blitar

10 Februari 2025 - 16:56 WIB

Uang 100 Juta Milik Kepala Sekolah di Blitar Ludes Terbakar Minggu Malam

10 Februari 2025 - 11:49 WIB

Diduga Akan Terjun Ke Brantas, Perempuan Asal Malang Berhasil Diselamatkan

8 Februari 2025 - 23:40 WIB

Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar

8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Sambal Goreng Tempe Dilarang Masuk Lapas Kelas IIB Blitar

8 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pasca Ditutup Sepekan Lalu, Polisi Memastikan Tidak Ada Penambangan Pasir Ilegal di kali Bladak Blitar

7 Februari 2025 - 19:56 WIB

Trending di News