Tulungagung – Polsek Bandung mengamankan 10 anak terduga pelaku penerbang balon udara berisi petasan yang menimpa satu rumah warga desa Suruhan Lor Bandung. Selanjutnya sepuluh anak ini akan diserahkan ke satreskrim Polres Tulungagung.
Kapolsek Bandung, AKP Anwari mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan atas peristiwa ledakan petasan yang dibawa balon udara dan merusak salah satu rumah di Suruhan Lor Bandung, pihaknya mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga sebagai penerbang balon udara itu.
Menurut Anwari, 10 anak ini masih berstatus pelajar SMP dan SMA, seluruhnya warga Mergayu Kec. Bandung. Mereka dimintai keterangan di Polsek Bandung sejak jam 1 siang tadi. Anwari menyebut, selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung karena mereka masih anak-anak.
Anwari mengaku wilayahnya saat ini darurat balon udara dan petasan karena sudah 2 kali peristiwa rumah rusak terkena ledakan petasan yang dibawa balon udara. Saat terakhir melakukan razia, Anwari mendapati sekitar 22 balon udara dan petasan sekarung besar di wilayahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Tulungagung Fraksi Golkar Asmungi mengutuk kegiatan penerbangan balon udara yang meresahkan masyarakat. Dia meminta kepolisian menghukum setegas-tegasnya bagi pelaku penerbang balon udara ini agar menimbulkan efek jera.
Asmungi khawatir, bila penegakkan hukum tidak tegas, maka kejadian yang sama akan terulang. Dia menegaskan penerbangan balon udara tidak ada manfaatnya, justru menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Pihaknya juga berharap seluruh elemen termasuk kades bisa mengedukasi masyarakat agar tidak ada lagi penerbangan balon udara berisi petasan yang terjadi di Tulungagung, karena dampaknya sudah mengarah ke kerugian materil.
Sebelumnya diberitakan, rumah milik Marsini warga Suruhan Lor kec. Bandung rusak setelah atap rumahnya terkena ledakan petasan yang dibawa balon udara minggu pagi tadi. Balon udara ini diterbangkan dari area sawah yang berada di desa Mergayu Kec. Bandung. (agg)